Laman

Sabtu, 20 November 2010

Konservasi Lahan Perkebunan Kelapa Sawit (Elaeis guinensis Jacq.)

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, (en)Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.

Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah :

§ Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.

§ Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam

§ (fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.

§ Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan

§ Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.

Di Indonesia, berdasarkan peraturan perundang-undangan, Konservasi [sumber daya alam hayati] adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Cagar alam dan suaka margasatwa merupakan Kawasan Suaka Alam (KSA), sementara taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam merupakan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).

Cagar alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tunbuhan, satwa, atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Suaka margasatwa mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwanya.

Taman nasional mempunyai ekosistem asli yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Taman hutan raya untuk tujuan koleksi tumbuhan dan satwa yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi. Taman wisata alam dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam

Manfaat konservasi akan tampak melebihi biayanya jika tindakan konservasi tersebut dilihat dalam perspektif jangka panjang. Jika hanya dilihat dalam satu periode produksi, maka konservasi akan menurunkan keuntungan karena manfaat yang ditimbulkan oleh konservasi sifatnya jangka panjang. Oleh sebab itu, adopsi konservasi lebih tepat disebut sebagai investasi perusahaan. Keengganan suatu usaha menerapkan konservasi karena perhitungan yang dilakukan adalah dalam jangka pendek, sehingga konservasi dipandang lebih sebagai beban daripada peluang untuk meningkatkan keuntungan.

Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan paper ini adalah untuk mengetahui konservasi lahan perkebunan kelapa sawit (Elaeis guineensis).

Kegunaan Penulisan

- Sebagai salah satu syarat untuk dapat mengikuti pra praktikal di Laboratorium Teknologi Budidaya Tanaman Perkebunan Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara, Medan.

- Sebagai bahan informasi bagi pihak yang membutuhkan.


KONSERVASI LAHAN PERKEBUNAN

Konservasi Tanah dan Air

Konservasi Tanah adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukkannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Sedangkan konservasi Air adalah upaya penyimpanan air secara maksimal pada musim penghujan dan pemanfaatannya secara efisien pada musim kemarau. Konservasi tanah dan konservasi air selalu berjalan beriringan dimana saat melakukan tindakan konservasi tanah juga di lakukan tindakan konservasi air.

Konservasi tanah diartikan sebagai penempatan setiiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan dengan syarat – syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Sifat fisik dan kimia tanah dan keadaan topografi lapangan menentukan keadaan tanah untuk suatu penggunaan dan perlakuan yang diperlakukan. Usaha – usaha konservasi tanah ditujukan untuk :

1. Mencegah kerukan tanah oleh erosi.

2. Memperbaiki tanah yang rusak.

3. Memelihara serta meningkatkan produkifitas tanah agar dapat dipergunakan secara lestari.

Konservasi air pada prinsipnya adalah penggunaan air yang jatuh ke tanah untuk pertanian se-efisien mungkin, dan pengaturan waktu aliran sehingga tidak terjadi banjir yang merusak dan terdapat cukup air pada musi kemarau. Setiap perlakuan yang diberikan kepada sebidang tanah akan mempengaruhi tata air pada tempat itu dan tempat – tempat di hilirnya. Oleh karena itu konservasi tanah dan konservasi air merupakan dua hal yang berhubungan erat sekali, berbagai tindakan konservasi tanah merupakan juga tindakan konservasi air. Berdasarkan hubungan ini maka tanggung jawab sektor pertanian dalam masalah air ada dua hal yaitu :

1. Memelihara jumlah, waktu aliran dan kualitas air sejauh mungkin melalui cara pengelolaan dan penggunaan tanah yang baik.

2. Memaksimumkan manfaat air melalui penerapan cara – cara yang efisien.

Banyak cara konservasi tanah dan air yang tergolong ke dalam pengendalian erosi secara sipil teknis, tetapi yang sering dilakukan oleh petani hanya beberapa saja, yaitu teras gulud dan teras bangku. Sedangkan Beberapa teknik konservasi tanah dan air yang mampu mengendalikan erosi dapat ditempuh melalui cara vegetatif seperti pertanaman lorong (alley cropping), silvipastura, dan pemberian mulsa.

Dengan dilakukan konservasi tanah dan air di lahan kering diharapkan mampu mengurangi laju erosi dan menyediakan air sepanjang tahun yang akhirnya mampu meningkatkan produktivitasnya. Tanah-tanah di daerah lahan kering sangat rentan terhadap erosi. Daerah lahan kering biasanya mempunyai curah hujan yg rendah dan intensitas yg rendah pula, dengan kondisi seperti itu menyebabkan susahnya tanaman tumbuh dan berkembang, padahal tanaman merupakan media penghambat agar butiran hujan tidak berbentur langsung dengan tanah. Benturan seperti inilah yg menyebabkan tanah mudah terurai sehingga gampang di bawa oleh aliran air permukaan dan akhirnya terjadi erosi. Pemanfaatan vegetasi pada sistem konservasi tanah dan air selain sebagai penghambat benturan juga berguna sebagai penghambat aliran permukaan, memperbaiki tekstur tanah dan meningkatkan kadar air tanah.

Penggabungan metode vegetatif dan fisik dalam satu teknologi diharapkan mampu mengefisienkan waktu dan biaya yg dibutuhkan. Misalkan penanaman tanaman pada sebuah guludan atau penanaman tanaman di sekitar rorak. Dan langkah terakhir yg di harapkan adalah penanaman tanaman yg bernilai ekonomis tinggi.

Pembagian Tata Ruang

Berdasarkan data curah hujan, wilayah setiap pulau besar di Indonesia ini dapat dibagi menjadi empat zona yang masing – masing mempunyai pola dan jumlah curah hujan yanng berbeda. Zona I mempunyai curah hujan yanng terbesar 3000 – 3500 mm/tahun dan terdapat pada daerah hulu sungai yang merupakan vegetasi hutan tropis basah dengan pegunungan yang mempunyai kemiringan lerengnnya antara 15 – 50 % bahkan lebih. Zona II memmpunyai jumlah curah hujan 2000 – 2500 mm/tahun dan terletak pada daerah pertengahan antara dataran dengan pegunungan dengan kemiringan lereng antara 10 -30 % didominasi dengan vegetasi hutan dan sebagian telah telah ada yang beralih fungsi menjadi perkebunan. Zona III mempunyai jumlah curah hujan 1500 – 2000 mm/ Tahun dan terletak pada daerah antara dataran rendah dan areal bergelombang dengan kemiringan lereng antara 0 – 10 % didominasi dengan vegetasi perkebunan, perladangan dan persawahan. Zona IV mempunyai jumlah curah hujan 1000 – 1500 % dan terletak pada daerah rendahan sampai pesisir pantai dengan kemiringan 0 – 10 % didominasi dengan vegetasi perkebunan, perladangan, persawahan dan mangrove.

Potensi Kerusakan Tanah

Berbagai tipe tanah mempunyai kepekaan terhadap eroasi yang berbeda – beda. Kepekaan erosi tanah yaitu mudah atau tidaknya tanah tererosi adalah fungsi berbagai interaksi sifat – sifat fisik dan kimia tanah. Sifat – sifat erosi yang mempengaruhi kepekaan erosi adalah :

1. Sifat – sifat tanah yang mempengaruhi laju infiltrasi, permeabilitas dan kapasitas menahan air.

2. Sifat – sifat tanah yang memmpengaruhi ketahanan struktur tanah terhadap dispersi dan pengikisan oleh butir butir hujan yang jatuh dan aliran permukaan. Adapun sifat – sifat tanah yang mempengaruhi erosi adalah tekstur, struktur tanah, bahan organik, kedalaman tanah, sifat lapisan tanah dan tingkat kesuburan tanah.

Erosi tanah mempengaruhi produktivitas tanah dan dapat menguah kondisi fisik dan kimiawi tanah. Erosi tanah merupakan penyebab dari degradasi tanah. Disamping dapat menyebabkan degradasi tanah, erosi dapat merusak tanaman yang pada akhirnya mengurangi produktivitas. Dampak erosi tanah terhadapa produktivitas terlihat cukup besar antar tempat dan waktu. Erosi tanah menyebabkan hilangnya pendapatan petani dan akan menyebabkan bertambabh tingginya resiko yang akan dialami petani khususnya petani marjinal.

Upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi erosi adalah memanipulasi faktor yang mempengaruhi erosi yaitu erodibilitas, kemiringan dan panjang lereng, dan vegetasi. Faktor erosivitas (jumlah dan curah hujan) tidak dapat diubah. Pembuatan teras merupakan upaya menurunkan tingkat kemiringan lereng sehingga aliran permukaan dapat dikurangi dan erosi dapat ditekan. Pemberian pupuk kandang dapat memperbaiki kemantapan struktur tanah sehingga tanah lebih tahan terhadap kerusakan akibat pukulan air hujan. Dengan demikian pupuk kandang merupakan faktor yang mampu menurunkan erodibilitas tanah. Beberapa jenis tanaman juga dapat bertindak sebagai penghalang jatuhnya air hujan ke tanah dan jenis tanaman lainnya mampu memperbaiki kemantapan strutur tanah.

Tingkat Kesuburan Tanah

Perbaikan kesuburan tanah akan memperbaiki pertumbuhan tanaman. Pertumbuhan tanaman yang lebih baik akan memperbaiki penutupan tanah yang lebih baik, dan lebih banyak sisa tanaman yang kembali ke tanah setelah panen. Secara umum, jumlah bahan organik berupa sistem perakaran sebanding dengan pertumbuhan bagian di atas tanah. Artinya semakin baik pertumbuhan perakaran tanaman maka semakin baik pula pertumbuhan tajuk tanaman dan produksi sisa – sisa tanaman ke permukaan tanah. Kemampuan kelapa sawit berkembang pada tanah sangat tergantung pada umur tanaman, karena semakin bertambah umur perkembangan akar pun semakin luas. Di samping itu tergantung juga dangan subur tidaknya tanaman kelapa sawit, tanaman yang tumbuh subur maka kemampuan akarnya tumbuh dan berkembang makin baik.

Tindakan konservasi tanah sangat berpengaruh terhadap kandungan bahan organik serta unsur hara tanah. Pengaruh bahan organik terhadap sifat-sifat tanah dan tumbuhan adalah sebagai granulator (memperbaiki struktur tanah), sumber unsur hara C, N, P, S, dan juga unsur mikro, menambah kemampuan tanah untuk menahan air, menambah kemampuan kapasitas tukar kation (KTK), dan sumber energi bagi mikroorganisme tanah. Tanah yang baik adalah tanah yang mengandung bahan organik di atas 2 %. Walau jumlahnya tidak besar tapi memegang peranan dalam menentukan kepekaan tanah terhadap erosi. Tanah yang banyak mengandung bahan organik (humus) adalah tanah-tanah lapisan atas (topsoil). Oleh karena itu, lapisan tanah bagian atas perlu dipertahankan. Erosi menyebabkan hilangnya lapisan tanah bagian atas.

Hilangnya bahan organik (C), unsur hara (N dan P) tanah dapat diketahui dari besarnya erosi yang terjadi karena unsur C, hara N dan P terkandung dalam tanah. Hilangnya unsur C, hara N dan P ini akan semakin tinggi apabila tanah yang tererosi juga semakin tinggi. Semakin tinggi unsur C, hara N dan P yang hilang semakin banyak pula pupuk yang diperlukan untuk mengganti kehilangan tersebut.

Pertimbangan penggolongan kelas kemampuan lahan untuk perkebunan kelapa sawit berdasarkan kondisi fisik lahan :

1. Lahan Kelas I

Beriklim baik, tingkat kesuburan tanah baik (andosol, latosol) dan memiliki topografi yang baik pula (datar dan berombak).

2. Lahan Kelas II

a) Beriklim sedang, tingkat kesuburan tanah sedang (hidromorfik, podsolik, alluvial, regosol) dan topografi sedang.

b) Beriklim baik dan jarang dijumpai defisit air, tetapi tingkat kesuburan tanah dan topografi kurang baik (berukit).

c) Beriklim kurang baik dan selalu dijumpai defisit air dalam batas yang diperkenankan (150 – 250 mm), tetapi tingkat kesuburan tanah dan topografi baik (datar dan berombak).

3. Lahan Kelas III

a) Beriklim kurang baik, tingkat kesuburan tanah dan topografi juga kurang baik (berbukit).

b) Beriklim sedang, tetapi tingkat kesuburan tanah dan topografi tidak baik (curam).

c) Beriklim tidak aik, tetapi tingkat kesuburan tanah dan topografi sedang (bergelombang)

4. Lahan Kelas IV

Beriklim tidak baik dan tingkat kesuburan tanah serta topografi juga tidak baik (curam).


KESIMPULAN

1. Di Indonesia, berdasarkan peraturan perundang-undangan, Konservasi (sumber daya alam hayati) adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.

2. Manfaat konservasi akan tampak melebihi biayanya jika tindakan konservasi tersebut dilihat dalam perspektif jangka panjang. Jika hanya dilihat dalam satu periode produksi, maka konservasi akan menurunkan keuntungan karena manfaat yang ditimbulkan oleh konservasi sifatnya jangka panjang. Oleh sebab itu, adopsi konservasi lebih tepat disebut sebagai investasi perusahaan. Keengganan suatu usaha menerapkan konservasi karena perhitungan yang dilakukan adalah dalam jangka pendek, sehingga konservasi dipandang lebih sebagai beban daripada peluang untuk meningkatkan keuntungan.

3. Konservasi Tanah adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukkannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Sedangkan konservasi Air adalah upaya penyimpanan air secara maksimal pada musim penghujan dan pemanfaatannya secara efisien pada musim kemarau. Konservasi tanah dan konservasi air selalu berjalan beriringan dimana saat melakukan tindakan konservasi tanah juga di lakukan tindakan konservasi air.

4. Berdasarkan data curah hujan, wilayah setiap pulau besar di Indonesia ini dapat dibagi menjadi empat zona yang masing – masing mempunyai pola dan jumlah curah hujan yanng berbeda.


DAFTAR PUSTAKA

http://bbsdlp.litbang.deptan.go.id/download/jukniskta.pdf

http://books.google.co.id/

http://dionuntuktanah.wordpress.com/2009/06/01/penanggulangan-erosi-melalui-teknik-konservasi-tanah-dan-air/

http://id.wikipedia.org/wiki/Konservasi

http://jma.mb.ipb.ac.id/uploads/doc/29June2010_Ratna_Katharina_4.doc

http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/17749/5/Chapter%20I.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar